Transparency International menerbitkan Corruption Perceptions Index (CPI), yang pada tahun 2006 membuat peringkat lebih dari 150 negara dengan tingkat persepsi korupsi mereka, sebagaimana yang ditentukan oleh penilaian ahli dan survei opini. CPI 2006 diumumkan pada bulan November 2006.
CPI 2006 menempatkan Finland (9.6), Iceland (9.6), New Zealand (9.6) dan Denmark (9.5) pada puncak posisi. Itu adalah negara-negara yang dianggap sebagai negara yang bersih dari korupsi. Semakin rendah skor berarti semakin korup negara itu, dengan skor maksimum 10.
Untuk negara-negara Asia, peringkat dari terbersih ke negara-negara yang paling korup adalah sebagai berikut: Singapore (peringkat, skor: 5, 9.4), Hong Kong (15, 8.3), Japan (17, 7.6), Taiwan (34, 5.9), South Korea (42, 5.1), Malaysia (44, 5), Thailand (63, 3.6), China (70, 3.3), India (70, 3.3), Sri Lanka (84, 3.1), Laos (111, 2.6), Timor-Leste (111, 2.6), Viet Nam (111, 2.6), Philippines (121, 2.5), Indonesia (130, 2.4), Pakistan (142, 2.2), Kamboja (151, 2.1), Bangladesh (156, 2), Myanmar (160, 1.9).
Tidak ada negara yang mencapai nilai sempurna 10, yang mungkin berarti bahwa yang terbersih di dunia pun masih mengalami beberapa masalah korupsi.
Sebagian besar negara-negara Asia mendapat skor kurang dari 6, kecuali Singapore (9.4), HK (8.3) dan Jepang (7.6). Masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan oleh negara-negara sisanya. Pandangan saya adalah bahwa skor minimum setidaknya harus 7,6 untuk dikecualikan dari daftar negara yang korup. Daftar lengkap dapat diakses dari situs Transparansi Internasional.
Peringkat CPI Indonesia pada 2005, 2004, 2003 secara berurutan adalah 137 (2.2), 133 (2.0) and 122 (1.9). Ada perbaikan skor yang kecil tapi konsisten. Peringkat CPI 2006 masih di bawah dari itu tahun 2003, yang berarti bahwa negara-negara lain melakukan lebih baik dari Indonesia dalam menanggulangi masalah korupsi.
Indeks mungkin tidak sempurna benar, karena diukur persepsi bukan fakta keras. Kelemahan lainnya adalah bahwa responden mungkin tidak memiliki kontak sama sekali dengan lembaga yang mereka nilai. Namun, lebih baik untuk memulai dengan suatu angka, daripada tidak ada apa-apa.
Untuk pejabat pemerintah, lebih bijaksana untuk menerima laporan daripada melakukan penyangkalan. Misalkan sebuah lembaga telah melakukan pekerjaan yang sangat baik untuk mencegah korupsi, tapi masih mendapat angka rendah, maka mereka perlu menyelidiki dan mencari tahu mengapa persepsi itu masih buruk. Apakah karena masalah komunikasi atau ada masalah nyata yang belum diketahui secara benar.
Judul posting memang terinspirasi oleh nama Transparency International. Jika lembaga itu melakukan audit persepsi di berbagai lembaga negara di dunia untuk memperbandingkan kinerja antar negara, saya pikir ada kebutuhan untuk membuat audit untuk memperbandingkan kinerja provinsi dan departemen / kementerian di dalam negeri.
Perbaikan indeks persepsi korupsi negara akan datang dari perbaikan di setiap provinsi dan departemen / kementerian dalam pemberantasan korupsi.
Transparansi Nasional CPI dimaksudkan untuk memberi peringkat kinerja provinsi, dan secara terpisah untuk peringkat departemen / kementerian dalam memerangi praktik korupsi.
Pengukuran mungkin perlu dimodifikasi dan difokuskan pada daerah-daerah tertentu yang memberikan pengaruh paling tinggi ketika mereka telah diperbaiki.
Provinsi memainkan peran dalam hal mereka melayani masyarakat bisnis dalam penerbitan izin perdagangan, penggunaan teknologi terbaru dalam membangun komunikasi, komputasi dan infrastruktur lainnya, pengelolaan lembaga provinsi untuk mengurangi penggelapan dana proyek, dan transparansi serta ketegasan dari kantor pajak.
Dengan memiliki audit, kita dapat mengukur setiap kinerja gubernur. Kita mungkin akan melihat data yang membesarkan hati, dimana beberapa provinsi telah benar-benar membuat kemajuan yang signifikan.
Departemen / kementerian berkontribusi dengan porsi signifikan dalam menyuburkan praktek korupsi dan sebagian besar dana asing yang digelapkan berada dan disalurkan melalui mereka. Dengan mengukur CPI di setiap departemen / kementerian kita akan tahu mana yang membaik, dan mana yang memburuk. Seperti yang kita semua tahu bahwa perbaikan hanya dapat diharapkan ketika pengukuran kinerja disepakati dan ditetapkan.
Poin-poin penting adalah memiliki kesepakatan tentang apa yang akan diukur, bagaimana mereka diukur dan bagaimana target responden yang dipilih untuk menghasilkan laporan audit yang berkualitas tinggi.
Badan Transparansi Nasional dapat menjadi organisasi pemerintah atau non-pemerintah, selama fungsi mereka sepenuhnya independen. Esensi dan pelaksanaan laporan audit yang jauh lebih penting.
Baiknya presiden memberikan dukungan untuk proyek ini, karena hanya dengan itu para gubernur dan menteri akan melihat secara serius pada skor dan peringkat CPI. Presiden bahkan bisa menjadi tuan rumah pengumuman CPI dalam pertemuan tahunan dengan semua gubernur dan para menteri, untuk memperoleh publisitas tinggi dan memberi dorongan moral.
Saya bertanya-tanya apakah BPK, BPKP, KPK, Transparency International Indonesia, Indonesian Transparency Society (MTI), Corruption Watch dll akan bisa bergabung untuk memberi dampak yang tinggi dalam menaikkan perangkat audit korupsi. (Terbit 6 Januari 2007)
CPI 2006 menempatkan Finland (9.6), Iceland (9.6), New Zealand (9.6) dan Denmark (9.5) pada puncak posisi. Itu adalah negara-negara yang dianggap sebagai negara yang bersih dari korupsi. Semakin rendah skor berarti semakin korup negara itu, dengan skor maksimum 10.
Untuk negara-negara Asia, peringkat dari terbersih ke negara-negara yang paling korup adalah sebagai berikut: Singapore (peringkat, skor: 5, 9.4), Hong Kong (15, 8.3), Japan (17, 7.6), Taiwan (34, 5.9), South Korea (42, 5.1), Malaysia (44, 5), Thailand (63, 3.6), China (70, 3.3), India (70, 3.3), Sri Lanka (84, 3.1), Laos (111, 2.6), Timor-Leste (111, 2.6), Viet Nam (111, 2.6), Philippines (121, 2.5), Indonesia (130, 2.4), Pakistan (142, 2.2), Kamboja (151, 2.1), Bangladesh (156, 2), Myanmar (160, 1.9).
Tidak ada negara yang mencapai nilai sempurna 10, yang mungkin berarti bahwa yang terbersih di dunia pun masih mengalami beberapa masalah korupsi.
Sebagian besar negara-negara Asia mendapat skor kurang dari 6, kecuali Singapore (9.4), HK (8.3) dan Jepang (7.6). Masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan oleh negara-negara sisanya. Pandangan saya adalah bahwa skor minimum setidaknya harus 7,6 untuk dikecualikan dari daftar negara yang korup. Daftar lengkap dapat diakses dari situs Transparansi Internasional.
Peringkat CPI Indonesia pada 2005, 2004, 2003 secara berurutan adalah 137 (2.2), 133 (2.0) and 122 (1.9). Ada perbaikan skor yang kecil tapi konsisten. Peringkat CPI 2006 masih di bawah dari itu tahun 2003, yang berarti bahwa negara-negara lain melakukan lebih baik dari Indonesia dalam menanggulangi masalah korupsi.
Indeks mungkin tidak sempurna benar, karena diukur persepsi bukan fakta keras. Kelemahan lainnya adalah bahwa responden mungkin tidak memiliki kontak sama sekali dengan lembaga yang mereka nilai. Namun, lebih baik untuk memulai dengan suatu angka, daripada tidak ada apa-apa.
Untuk pejabat pemerintah, lebih bijaksana untuk menerima laporan daripada melakukan penyangkalan. Misalkan sebuah lembaga telah melakukan pekerjaan yang sangat baik untuk mencegah korupsi, tapi masih mendapat angka rendah, maka mereka perlu menyelidiki dan mencari tahu mengapa persepsi itu masih buruk. Apakah karena masalah komunikasi atau ada masalah nyata yang belum diketahui secara benar.
Judul posting memang terinspirasi oleh nama Transparency International. Jika lembaga itu melakukan audit persepsi di berbagai lembaga negara di dunia untuk memperbandingkan kinerja antar negara, saya pikir ada kebutuhan untuk membuat audit untuk memperbandingkan kinerja provinsi dan departemen / kementerian di dalam negeri.
Perbaikan indeks persepsi korupsi negara akan datang dari perbaikan di setiap provinsi dan departemen / kementerian dalam pemberantasan korupsi.
Transparansi Nasional CPI dimaksudkan untuk memberi peringkat kinerja provinsi, dan secara terpisah untuk peringkat departemen / kementerian dalam memerangi praktik korupsi.
Pengukuran mungkin perlu dimodifikasi dan difokuskan pada daerah-daerah tertentu yang memberikan pengaruh paling tinggi ketika mereka telah diperbaiki.
Provinsi memainkan peran dalam hal mereka melayani masyarakat bisnis dalam penerbitan izin perdagangan, penggunaan teknologi terbaru dalam membangun komunikasi, komputasi dan infrastruktur lainnya, pengelolaan lembaga provinsi untuk mengurangi penggelapan dana proyek, dan transparansi serta ketegasan dari kantor pajak.
Dengan memiliki audit, kita dapat mengukur setiap kinerja gubernur. Kita mungkin akan melihat data yang membesarkan hati, dimana beberapa provinsi telah benar-benar membuat kemajuan yang signifikan.
Departemen / kementerian berkontribusi dengan porsi signifikan dalam menyuburkan praktek korupsi dan sebagian besar dana asing yang digelapkan berada dan disalurkan melalui mereka. Dengan mengukur CPI di setiap departemen / kementerian kita akan tahu mana yang membaik, dan mana yang memburuk. Seperti yang kita semua tahu bahwa perbaikan hanya dapat diharapkan ketika pengukuran kinerja disepakati dan ditetapkan.
Poin-poin penting adalah memiliki kesepakatan tentang apa yang akan diukur, bagaimana mereka diukur dan bagaimana target responden yang dipilih untuk menghasilkan laporan audit yang berkualitas tinggi.
Badan Transparansi Nasional dapat menjadi organisasi pemerintah atau non-pemerintah, selama fungsi mereka sepenuhnya independen. Esensi dan pelaksanaan laporan audit yang jauh lebih penting.
Baiknya presiden memberikan dukungan untuk proyek ini, karena hanya dengan itu para gubernur dan menteri akan melihat secara serius pada skor dan peringkat CPI. Presiden bahkan bisa menjadi tuan rumah pengumuman CPI dalam pertemuan tahunan dengan semua gubernur dan para menteri, untuk memperoleh publisitas tinggi dan memberi dorongan moral.
Saya bertanya-tanya apakah BPK, BPKP, KPK, Transparency International Indonesia, Indonesian Transparency Society (MTI), Corruption Watch dll akan bisa bergabung untuk memberi dampak yang tinggi dalam menaikkan perangkat audit korupsi. (Terbit 6 Januari 2007)
Sponsored Link
Sponsored Link
Sponsored Link
Bagikan ke:
Facebook, Twitter, WhatsApp, Telegram, Email. Print!.