Pak Bahar dan Ibu Darmi di lapaknya. Meski para penjual telur penyu menyadari bahwa penjualan telur penyu, terutama jenis tertentu, telah dilarang oleh undang-undang, namun penegakan aturan yang mungkin belum maksimal dan kebutuhan mengepulkan asap dapur membuat penjualannya masih berlangsung.
Lapak di Jalan Muara Pantai Padang yang saya potret beberapa tahun lalu. Waktu itu lapak-lapak penjual telur penyu ini mulai melayani pembeli sejak jam 8 pagi dan baru tutup lewat jam 11 malam. Terakhir ke Pantai Padang adalah tahun lalu saya tak mencari pedagang telur penyu, sehingga tak tahu apakah mereka masih ada di sana.
Sponsored Link